AdvertorialDPRD Kutai Timur

Melalui Perda Kepariwisataan, DPRD Kutim Dorong Peningkatan PAD Hingga Perekonomian Masyarakat Lokal

KUTAI TIMUR – Pola yang dibangun dalam Perda Kepariwisataan yang dimiliki oleh Kutim adalah dengan melibatkan langsung masyarakat dari berbagai sisi. Tujuan penggunaan pola tersebut adalah untuk mendorong adanya peningkatan perekonomian masyarakat serta juga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata.

DPRD dan pemerintah daerah berharap terjadinya perkembangan di berbagai sektor usaha masyarakat, baik di sektor UMKM dan usaha lainnya, sehingga dapat memicu adanya market yang lengkap, yang bisa menjadi nilai tawar dari sektor pariwisata yang dimiliki oleh Kabupaten Kutim.

Dengan adanya perda tersebut, juga nampak secara jelas dukungan dari DPRD dan pemerintah daerah untuk meningkatkan potensi pariwisata daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkenalkan potensi yang dimiliki Kutim ke kancah nasional.

“Kutim sudah punya Perda Kepariwisataan, dalam perda tersebut peran aktif masyarakat mulai dari bidang umkm, kuliner, seni, kebudayaan, perhotelan, transportasi, sudah diatur. Kami mendorong adanya market yang lengkap dalam perda tersebut, sehingga masyarakat dan daerah dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli daerah,” jelas anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, dalam wawancara mengenai potensi pariwisata Kutai Timur, Kamis (07/07/2022).

Implementasi dari adanya Perda tersebut menurut politisi PKS ini adalah mulai terbentuk pokdarwis di desa dan juga bergeraknya BUMDes untuk meningkatkan potensi wilayah dengan membuat wisata mangrove. Berbagai event juga diadakan oleh pemerintah daerah sebagai cara untuk meningkatkan animo masyarakat mengenai pariwisata lokal dan juga adat budaya khas Kutim yang sangat beragam.

Peran perusahaan yang beroperasi di Kutim terkait pariwisata menurutnya juga sudah ada, namun masih perlu ditingkatkan dan dioptimalkan. Hal tersebut menurutnya juga telah diatur dengan jelas dalam Perda Kepariwisataan.

“DPRD dan pemerintah daerah terus berupaya memaksimalkan potensi daerah yang dimiliki secara bertahap, dan hal ini sudah berjalan dan berproses,” tutupnya. (Adv-DPRD/Q).

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: