KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Hotline 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan atau mengalami situasi darurat, gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, maupun tindak kriminal. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
Keberadaan Hotline 110 menjadi bagian dari komitmen Polres Kutai Timur dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif. Setiap laporan yang diterima operator akan segera diteruskan kepada personel di lapangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menegaskan bahwa Hotline 110 merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kecepatan respons terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Hotline 110 ketika menghadapi situasi darurat atau menemukan adanya gangguan kamtibmas. Layanan ini aktif selama 24 jam dan seluruh laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar AKBP Aryansyah.
Selain menerima laporan tindak pidana dan gangguan keamanan, Hotline 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi kepolisian, melaporkan kecelakaan lalu lintas, hingga menyampaikan pengaduan terkait pelayanan Polri.
Kapolres menambahkan, keberhasilan layanan tersebut juga bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan panggilan palsu atau penyalahgunaan layanan yang dapat menghambat penanganan laporan lain yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Kami berharap masyarakat menggunakan Hotline 110 secara bijak. Informasi yang cepat dan akurat akan membantu petugas memberikan respons yang lebih efektif sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Timur dapat terus terjaga,” katanya.
Polres Kutai Timur terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan operator layanan Hotline 110 agar mampu memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima.
Melalui layanan tersebut, Polri berharap dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Hotline 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga setiap kondisi darurat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.(*/PenmasPolresKutim)











