TENGGARONG — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kutai Kartanegara melayangkan desakan keras kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar terkait keterbukaan informasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Organisasi mahasiswa tersebut menuntut transparansi menyeluruh setelah surat resmi yang dikirimkan sejak awal Juli lalu tak kunjung mendapat jawaban tertulis.
Langkah ini bermula dari surat bernomor 017/B/PC-KUKAR/SEMMI/VI/2026 yang dikirimkan kepada PPID Baznas Kukar pada 6 Juli 2026. Melalui surat tersebut, SEMMI meminta sejumlah dokumen krusial untuk periode 2024–2025, yang meliputi laporan realisasi penghimpunan ZIS, Rincian penyaluran dana berdasarkan asnaf, Laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik, Informasi terperinci mengenai alokasi dana amil untuk operasional lembaga.
Ketua Umum SEMMI Kukar, Faisal, mengungkapkan kekecewaannya lantaran hingga Selasa (11/8/2026), pihaknya tidak kunjung menerima tanggapan tertulis sesuai batas waktu 10 hari kerja yang tertera dalam ketentuan permohonan.
”Kalau sampai sekarang surat kami belum dibalas, kami akan datang ke Kantor Baznas. Kami ingin mempertanyakan langsung kenapa permohonan data yang kami sampaikan belum mendapatkan jawaban,” tegas Faisal.
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa langkah korektif ini bukan sekadar persoalan administratif surat yang diabaikan. Permintaan data tersebut didasari oleh sorotan kritis SEMMI terhadap laporan keuangan Baznas Kukar tahun 2024, khususnya komponen anggaran yang mencakup alokasi gaji pimpinan. Bagi SEMMI, kajian akademis dan pengawasan partisipatif mutlak diperlukan agar publik mengetahui secara transparan bagaimana dana umat dihimpun, dikelola, dan disalurkan.
*Respons Baznas Kukar: Pintu Diskusi Terbuka*
Menanggapi desakan tersebut, Ketua Baznas Kukar, M. Shafik Avicenna, memberikan tanggapan positif. Ia menegaskan bahwa lembaganya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik karena status Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang memang diwajibkan untuk akuntabel kepada masyarakat.
”Pada prinsipnya Baznas Kukar itu sangat terbuka oleh siapa saja. Kenapa? Karena Baznas Kukar itu lembaga pemerintah nonstruktural. Memang punya kewajiban untuk menjelaskan pada publik,” ujar Shafik pada Selasa (11/8/2026) saat ditemui di Samarinda.
Alih-alih mempermasalahkan prosedur birokrasi surat-menyurat, Shafik justru mempersilakan rekan-rekan mahasiswa SEMMI untuk datang langsung ke kantor guna berdiskusi secara tatap muka. Menurutnya, penyelesaian masalah dapat ditempuh lewat jalur silaturahmi yang mengedepankan etika sosial dan niat baik bersama.
”Itu yang saya sudah ngomong sama teman-teman, silakan datang. Jadi tidak harus dengan surat, datang silaturahmi baik-baik,” pungkasnya.(*/mn)











