PemerintahanPeristiwaPeristiwa Daerah

Jember Dapat Kuota Bantuan Renovasi Sebanyak 1.355 Rumah Dari Kementerian Perumahan

JEMBER – Bupati Jember, Gus Fawait, kedatangan tamu spesial saat menggelar Setiap Aspirasi dalam serangkaian Bunga Desaku di Balai Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, pada Minggu (9/8/2026). Yakni, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr. Sri Haryati.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr. Sri Haryati, mengungkapkan bahwa kuota program bedah rumah tahun ini mengalami lonjakan signifikan. Jika pada tahun sebelumnya target bedah rumah berada di angka 45 ribu unit, maka tahun ini ditingkatkan secara masif menjadi 400 ribu unit di seluruh Indonesia.

“Ini merupakan angka terbesar sepanjang sejarah. Bahkan, Bapak Presiden Prabowo Subianto menargetkan minimal 1 juta unit rumah dapat direhabilitasi pada tahun depan,” ujar Sri Haryati.

Dalam peninjauannya ke sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Jember, Sri Haryati menyoroti masih banyaknya rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan penanganan. Di Jawa Timur sendiri, tercatat sekitar 2,2 juta rumah warga yang belum memenuhi kriteria hunian layak.

Guna mempercepat realisasi program, Kementerian PKP menerapkan pelonggaran syarat regulasi bagi calon penerima bantuan. Berbeda dengan aturan sebelumnya yang mewajibkan kriteria kerusakan berat atau kepemilikan sertifikat tanah pribadi, kini prosedurnya dibuat lebih fleksibel.

Lebih lanjut, Dirjen Kementerian PKP mengapresiasi keaktifan Pemkab Jember dalam menjemput bola program pusat. Untuk tahun anggaran berjalan, Jember mendapat alokasi bantuan renovasi sebanyak 1.355 unit rumah.

“Saat ini, pengerjaannya tersebar di berbagai tahap. Mulai pendataan, verifikasi, hingga unit yang telah rampung dikerjakan.
Kementerian juga mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus memperbarui data usulan agar kuota bantuan untuk Kabupaten Jember dapat ditambah pada periode berikutnya,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: