SAMARINDA — Fenomena antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Samarinda mulai menemui titik terang. Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Samarinda mengendus adanya indikasi pengetapan atau pengisian BBM bersubsidi secara berulang yang melibatkan 871 unit kendaraan.
Praktik tidak wajar tersebut terdeteksi dalam rentang waktu yang sangat singkat, yakni sepanjang 17 hingga 23 September 2026. Pola transaksi mencurigakan ini terekam melalui pencatatan sistem pelat nomor kendaraan di SPBU.
Ketua DPC Hiswana Migas Samarinda, Kartika Rachmawati, mengungkapkan bahwa ritme pengisian puluhan liter BBM oleh ratusan kendaraan tersebut tergolong tidak masuk akal untuk penggunaan transportasi harian di dalam kota.
“Itu pengisiannya ritmenya berdekatan. Analoginya, tidak mungkin jika hanya untuk operasional Kota Samarinda, mobil full tank 30 liter selalu mengisi dalam waktu yang bersamaan berulang kali,” tegas Kartika, Rabu (30/9/2026).
Selain pola pengisian berulang (repeat filling), Hiswana Migas juga menemukan modus manipulasi identitas kendaraan saat proses transaksi barcode QR BBM bersubsidi. Sejumlah oknum disinyalir menggunakan pelat nomor palsu berbahan kertas karton yang dilaminasi untuk mengelabui petugas.
Meski demikian, Kartika menyebut pihak SPBU berada pada posisi dilematis. Sebagai lembaga penyalur, operator di lapangan tidak memiliki wewenang hukum untuk menolak transaksi atau menyeleksi keaslian dokumen fisik kendaraan selama sistem barcode QR meloloskannya.
“Keaslian pelat kendaraan membutuhkan pemeriksaan dari instansi yang memiliki kewenangan resmi. Lembaga penyalur tidak punya wewenang menentukan itu,” jelasnya.
Guna mengurai benang kusut antrean BBM yang meresahkan warga, Hiswana Migas mendesak Pemerintah Kota Samarinda beserta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penertiban dan audit transaksi di lapangan.
Kartika menegaskan, pengawasan terpadu sangat krusial mengingat verifikasi keaslian pelat nomor serta penindakan terhadap dugaan kecurangan penyaluran BBM bersubsidi sepenuhnya berada di tangan instansi berwenang.
Hiswana Migas memastikan bakal segera berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda dan kepolisian untuk merumuskan langkah taktis pengetatan pengawasan di seluruh SPBU Kota Samarinda.(*/mn)











