PeristiwaPeristiwa Daerah

Blue Bird Bersiap Masuk Samarinda, Pemkot Kaji Ketat Kuota Armada dan Dampak Sosial

SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memutuskan untuk tidak terburu-buru memberikan izin operasional bagi perusahaan taksi argo nasional, Blue Bird. Pemerintah kota saat ini tengah mengkaji secara komprehensif tingkat kebutuhan (supply and demand) guna mencegah terjadinya gesekan sosial serta penumpukan kendaraan di jalan raya.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa penentuan jumlah armada ideal harus didasarkan pada data konkret terkait potensi penumpang dan kapasitas jaringan jalan kota yang ada.

“Kami perlu mengkaji dampak sosial serta keseimbangan supply dan demand terlebih dahulu. Jangan sampai jumlah armada melebihi kebutuhan masyarakat dan membebani ruas jalan kota,” ujar Manalu usai rapat koordinasi di Balai Kota Samarinda, Senin (21/9/2026).

Blue Bird Group (Blue Bird) resmi memperluas jangkauannya ke Kaltim, dan sudah hadir di Kota Balikpapan sejak Agustus 2024, dengan berbagai layanan yang dapat menjadi pilihan mobilitas, seperti Blue Bird (taksi reguler) dengan unit Transmover dan Kona Electric, Golden Bird (sewa kendaraan) dengan unit Innova dan Cititrans (executive shuttle antar kota) dengan unit Toyota Hiace Premio

Manalu mengungkapkan, saat ini angkutan taksi argo reguler memang belum tersedia secara meluas di Samarinda. Layanan serupa umumnya masih terbatas pada rute penjemputan khusus dari Bandara APT Pranoto menuju kawasan permukiman warga. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan teknis dalam mengukur seberapa besar celah pasar yang butuh diisi.

Meski demikian, pihak Dishub menegaskan bahwa fokus utama pengembangan transportasi di Samarinda tidak hanya bertumpu pada angkutan tidak dalam trayek seperti taksi argo maupun angkutan daring. Kehadiran armada baru harus tetap berada dalam koridor penataan angkutan umum massal berbasis trayek yang sedang digenjot pemerintah daerah.

Hasil kajian teknis dan pemetaan dampak sosial ini nantinya akan menjadi dasar tunggal bagi Pemkot Samarinda untuk menentukan batas kuota armada Blue Bird yang diizinkan beroperasi di Kota Tepian.

“Transportasi publik tetap menjadi visi utama dalam pengembangan angkutan Samarinda ke depan. Selain kebutuhan pengguna, aspek sosial dan kapasitas jaringan jalan juga menjadi pertimbangan utama kami sebelum merumuskan rekomendasi resmi,” pungkas Manalu.(ja/mn)

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: