Peristiwa Daerah

Tegas!!! DPC Partai Demokrat Kutim Tarik Diri Dari Koalisi ASKB, Ini Sebabnya

KUTAI TIMUR – Dewan Pimpinan Cabang Partai (DPC) Demokrat Kutim menarik diri dari koalisi partai pengusung pimpinan daerah Kutai Timur saat ini yakni pasangan ASKB. Dasar dari penarikan diri ini adalah dianggap gagalnya pimpinan daerah yang didukung dalam memenuhi visi yang diemban dalam 3 tahun masa kepemimpinan saat ini.

Kegagalan tersebut terlihat dalam tindakan serta keputusan dan kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah yang membuktikan bahwa asas-asas pemerintahan yang baik telah dilanggar. Beberapa kebijakan bahkan dianggap bermasalah serius oleh DPC Partai Demokrat.

Diantaranya adalah terkait penyelengaraan anggaran, penerapan pengelolaan anggaran yang tidak transparan, gagalnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, penggunaan instrumen kebijakan yang kejam terhadap masyarakat, gagal menyiapkan birokrasi untuk menunjang kinerja pemerintah yang baik, turunnya Indeks integritas pemerintah daerah berdasarkan data yang dikeluarkan oleh KPK-RI dalam tahun 2022 dan 2023, dan kerja birokrasi yang tidak profesional dibidangnya. Ditambah tidak kompetennya beberapa pejabat dan ASN.

“Berbagai indikasi tersebut kami cermati dan menjadi kajian di internal kami dan melahirkan keputusan yang telah direstui oleh DPD Demokrat Kaltim, yakni DPC Demokrat Kutim menarik diri dari koalisi partai pengusung pemerintah daerah pasangan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Kami memilih untuk menjadi kawan yang kritis atau boleh juga disebut oposisi,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kutim, Ordiansyah, didampingi oleh jajaran pengurus dalam press release yang dilaksanakan di Kantor DPC Demokrat, Rabu (22/02/2023).

Selain itu, lanjutnya, keputusan itu diambil juga berdasarkan surat pernyataan dan fakta integritas calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Kutai Timur yang ditandatangani di Jakarta, Kantor DPP Partai Demokrat, tanggal 29 Juli 2020. Saran dan masukan masyarakat, kader, pengurus dan anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat, serta hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah sampai dengan Februari 2023 oleh DPC Parta Demokrat Kabupaten Kutal Timur.

Ordiansyah juga menegaskan dengan keputusan tersebut Partai Demokrat telah mengambil sikap untuk bersama-sama dengan masyarakat membantu melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan saat ini. Hal ini, menurutnya, adalah fungsi Partai Demokrat sebagai ‘kawan kritis’ pemerintah yang juga merupakan upaya untuk mengingatkan agar pemerintah berjalan pada track yang seharusnya.

Dalam kegiatan yang dirangkai dengan sesi tanya jawab dengan wartawan di Kutim tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat itu juga mengingatkan pemerintah daerah bahwa terkait permasalahan Jalan Poros Rantau Pulung yang dijadikan sebagai jalur hauling oleh perusahaan dan menuai banyak sorotan masyarakat, Bupati memiliki kewenangan untuk mengambil sikap mengingat jalan yang digunakan merupakan jalan kabupaten. Politisi Demokrat ini juga berharap agar pemerintah dapat lebih mendengarkan dan menangani isu yang berkembang di masyarakat.

“Kami dari DPC merangkum benerapa peristiwa yang terjadi, salah satunya terkait kegiatan korporasi. Kami secara internal mencermati dan positif menganggap ada pelanggaran hukum. Oleh karena itu kami mengingat, bahwa untuk jalan kabupaten, Bupati memiliki kewenangan dan tidak ada pembenaran ada houling batubara di jalan kabupaten. Jalan kelas kabupaten tidak memenuhi syarat untuk dilakukan sebagai jalur hauling,” tutupnya. (Q)

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: