AdvertorialDPRD Kutai Timur

Pemerintah Anggarkan Dana Untuk Sisa Pekerjaan PT KPC di Pelabuhan Kenyamukan

Sangatta – Proses pekerjaan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus digalakkan, baik oleh pihak swasta maupun pemerintah. Saat ini, perhatian ditujukan pada akses jalan menghubungkan menuju pelabuhan yang sedang digarap oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC). Meskipun sudah hampir rampung, akan terapi hanya satu ruas jalan yang dikerjakan.

Anggota Komisi C DPRD Kutim, Jimmy, membenarkan bahwa ruas jalan yang tengah dikerjakan oleh PT KPC saat ini hanya selebar 8 meter dari lebar jalan Pelabuhan Kenyamukan yang seharusnya 16 meter.

Pekerjaan yang hanya separuh oleh PT KPC, dikarenakan oleh terbatasnya anggaran, yang akhirnya membuat PT KPC hanya menyetujui dana sebesar Rp 20 miliar dari leseluruhan pengajuan dana sebesar Rp 40 miliar yang diminta oleh daerah.

“Betul, dari PT KPC hanya satu ruas jalan selebar 8 meter, karena hanya menyanggupi 20 miliar dari 40 miliar yang kita minta,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah pusat telah menyiapkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar senilai Rp 89 miliar. Dana itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan dua ruas jalan menuju Pelabuhan Kenyamukan yang akan dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.

Oleh karena itu terhadap jalan yang semestinya diakomodasi oleh PT KPC, Jimmy menyampaikan pekerjaan tersebut akan diakomodir oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim, dengan maksud untuk menghilangkan penyempitan jalan yang mungkin terjadi setelah Pelabuhan Kenyamukan beroperasi, yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2024.

“Saya rasa APBD bisa mengakomodir satu ruas pekerjaan PT KPC. Pada awal perencanaan anggaran kelanjutan pelabuhan ini sebesar 300 miliar. Yakni dari APBD sebesar Rp 120 miliar dan APBN sebesar Rp 100 miliar, yang artinya masih kurang Rp 60 miliar. Tapi bisa dianggarkan di APBD 2024,” tandasnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: