Sangatta – Penambahan restoran maupun rumah makan di Kabupaten Kutim semakin melonjak beberapa tahun belakangan seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah khususnya Kota Sangatta. Namun sayangnya pertumbuhan investasi restoran belummemberikan kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh sebab itu, keberadaan mereka di Kutim di soroti Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Faizal Rachman karena dinilai tak mengindahkan peraturan pajak restoran yang berlaku sesuai dengan keputusan pemerintah 10 persen dari pendapatan.
Tanpa menyebutkan nama, Faizal menyampaikan jika terdapat salah satu restoran tak melakukan wajib pajak (WP) yang seharusnya dengan hanya membayar Rp 500 ribu perbulan dari ratusan juta pendapatannya.
“Harusnya kan sekali makan aja kita kadang di restauran bakar-bakar itu ‘kan satu orang pengunjung bayar paling sedikit Rp500 ribu Nah kalau pajaknya 10 persen palingan kan sudah Rp 50 ribu. Jika sudah 10 orang pengunjung pajaknya sudah Rp 500 rb ‘kan, jadi enggak masuk akal kalau dia (restauran) bayar 500 rb perbulan saja,” rincinya belum lama ini.
Karena tindakan yang diduga tidak terpuji ini, kini restoran tersebut di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ada beberapa restauran yang besar lah yang rameh-rameh itu, intinya yang bakar-bakar itu nah, dipinggir jalan,” ujarnya.
Merujuk pada informasi yang didapatnya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Kutim bahwa pihak restauran harusnya mereka membayar sekitar Rp200 juta, tapi saat ini mereka tidak berkenan akan hal itu.
“Enggak masuk akal kalau mereka cuman bayar tiap bulan hanya Rp 500 ribu saja. Tapi Alhamdulillahnya sekarang mereka lagi diperiksa BPK,” ungkapnya.
Demikian, agar terhindsr dari periksaan BPK, Anggota yang tergabung dalam Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan meminta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk patuh pada pajak, karena apa yang diberikan oleh masyarakat akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur.
“PAD kita masih kecil. Kita belum bisa mengejar kemandirian fisikal. Karena itu UMKM waralaba dan sejenisnya tolong taat pajak, karena itu akan mendanai pembangunan daerah,” tandasnya.ADV