JAKARTA — Ancaman bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mendapat respons cepat dari institusi Kepolisian. Mengingat luas areal yang terbakar sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah menembus angka lebih dari 107 ribu hektare, Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla Tahun Anggaran 2026 secara serentak di seluruh jajaran Polda, Selasa (11/8/2026).
Pusat kegiatan nasional ini dilangsungkan di Lapangan Apel Korps Sabhara Baharkam Polri, Jakarta, dipimpin langsung oleh Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Pol Dr. M. Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. Apel akbar di ibu kota negara tersebut melibatkan 420 personel gabungan, yang terdiri dari 360 personel Polri, 20 personel Basarnas, 20 personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, serta 20 personel BPBD.
Dalam arahannya, Irjen Pol M. Nazly Harahap menegaskan bahwa apel serentak ini merupakan bentuk komitmen konkret negara dalam mengantisipasi eskalasi bencana yang telah melanda sejumlah wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Jawa.
“Apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen bersama dalam menghadapi Karhutla. Penanganan Karhutla membutuhkan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga seluruh personel harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Nazly di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan evaluasi penanganan di lapangan, Kakorsabhara memaparkan bahwa kombinasi faktor cuaca panas, kekeringan berkepanjangan, angin kencang, serta ulah manusia yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar menjadi pemicu dominan meluasnya titik api.
Oleh karena itu, doktrin penanganan Karhutla tahun ini diubah secara drastis: negara tidak boleh menunggu bencana membesar baru bergerak.
Melalui pergerakan serentak ini, Polri berharap seluruh jajaran di daerah memiliki kesamaan persepsi dan kesiapan operasional tingkat tinggi demi melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan di Indonesia.
“Kita tidak boleh menunggu api membesar. Deteksi dini, patroli, pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta respons cepat harus menjadi langkah utama dalam penanganan Karhutla,” tegasnya.
Irjen Pol Nazly juga mengingatkan bahwa mitigasi Karhutla mustahil berjalan efektif jika dilakukan secara parsial. Kolaborasi masif yang melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, Manggala Agni, dunia usaha, hingga partisipasi aktif masyarakat menjadi harga mati.
Selain memperkuat pencegahan dan edukasi publik, Polri memastikan tidak akan memberi toleransi bagi pihak-pihak yang dengan sengaja melanggar hukum demi keuntungan sesaat.
“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci. Polri siap bekerja bersama seluruh stakeholder untuk melakukan pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.(rls/mn)











