KUTAI TIMUR – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Timur mengadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi pegawai mereka pada tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai di berbagai kantor OPD di Kabupaten Kutai Timur.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Hepnie Armansyah, menyatakan bahwa kegiatan bimtek yang diadakan oleh OPD ini merupakan langkah yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dijelaskan pula bimtek adalah sebuah pelatihan, layanan bimbingan, atau penyuluhan yang diadakan guna meningkatkan kemampuan tertentu, kualitas sumber daya manusia, atau melatih pegawai agar mereka menjadi lebih kompeten.
“Bimtek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia baik PNS maupun non-PNS di berbagai OPD di Kabupaten Kutai Timur. Ini merupakan upaya yang baik untuk meningkatkan kapasitas bagi pegawai di OPD di Kutai Timur,” ujar Hepnie.
Hepnie yang juga merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa pelaksanaan Bimtek oleh OPD sudah memiliki payung hukum yang jelas. Oleh karena itu, mendukung langkah-langkah yang diambil oleh OPD dalam melaksanakan kegiatannya.
Dengan adanya kegiatan Bimtek ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur dapat semakin baik dan maksimal di masa mendatang. “Saya sangat mendukung kegiatan Bimtek seperti ini. Sebab dengan adanya bimtek, diharapkan pelayanan masyarakat di Kutai Timur akan semakin baik dan optimal,” tambahnya.
Meskipun demikian, Hepnie juga mengingatkan kepada seluruh OPD di Kutai Timur untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Dia berharap dampak dari berbagi bimtek yang dilakukan dapat berdampak pada peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat terhadap. (Adv-DPRD/De)











