KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur ditetapkan sebagai salah satu superhub atau penyokong ekonomi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, bersama beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Kaltim. Dari berbagai sektor yang ditargetkan sebagai penyokong program prioritas pembangunan IKN Nusantara, sektor pertambangan tidak termasuk dalam program yang telah ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.
Hingga saat ini, Kutai Timur sebagai kabupaten yang memiliki cadangan minyak dan batu bara salah satu yang terbesar di Indonesia ini masih mengandalkan dana bagi hasil dari sektor pertambangan dalam merealisasikan berbagai program pembangunan di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Alfian Aswad, menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan yang telah diambil oleh pemerintah pusat yang akan dimulai pada tahun 2030. Ia menilai bahwa keputusan tersebut sudah berdasarkan analisis dan pertimbangan matang yang dilakukan oleh Bappenas.
“Masih lama, dan saya melihat masih dalam batas kewajaran. Prediksi pendapatan seperti itu (dari sektor pertambangan) sudah melalui tahapan dan sumber data yang akurat,” ujar politikus Partai Demokrat ini.
Ia mengakui bahwa Kabupaten Kutai Timur hingga kini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Namun, DPRD Kabupaten Kutai Timur dan pemerintah daerah juga menyadari bahwa sektor tersebut suatu saat akan habis. Karena itu, sektor agribisnis dan agroindustri dipilih dan terus digalakkan sebagai opsi utama untuk mendukung program pembangunan daerah ke depan.
“Dengan adanya agrobisnis dan agroindustri ini diharapkan dapat menggantikan sumber biaya yang biasa kita dapatkan dari pertambangan. Kita sudah melihat hasilnya, salah satunya adalah adanya dana bagi hasil dari perkebunan sawit yang akan masuk ke dalam APBD murni 2024 ini, kita sudah mengarah ke sana,” paparnya. (Adv-DPRD/De).











