Sangatta – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sulastin, menekankan pentingnya partisipasi politik perempuan di Kutim, mengingat jumlah perempuan di Kutim sangat tinggi.
Ia menjelaskan bahwa perempuan sering didiskriminasi dalam berbagai kesempatan di organisasi dan institusi, dan perempuan dianggap tidak cocok untuk bidang-bidang tersebut.
Pentingnya partisipasi politik perempuan juga berpengaruh pada pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang ditujukan untuk perempuan.
“Penting untuk adanya peningkatan partisipasi perempuan agar pengambilan keputusan politik menjadi lebih akomodatif dan substansial. Posisi perempuan dalam proses pembuatan keputusan dapat mencegah diskriminasi yang terjadi di masyarakat,” ujar Sulastin.
Namun, saat ini, partisipasi politik perempuan masih di bawah 30% dan bahkan tidak mendekati angka tersebut. Sulastin menekankan perlunya peningkatan ini untuk memastikan pengambilan keputusan politik yang lebih inklusif dan substantif.
Peran perempuan dalam proses pengambilan keputusan politik juga dianggap penting untuk mencegah diskriminasi yang sering terjadi di masyarakat, di tempat kerja, dalam hukum, dan di rumah.
Sulastin juga menyoroti keterwakilan penuh perempuan di parlemen sebagai tujuan penting untuk tahun 2024. Perempuan dalam politik diharapkan memiliki kapasitas untuk menjadi penjaga dan penyaring positif dalam perdebatan politik.
“Pada 2024 kelak keterwakilan perempuan di parlemen harus terisi penuh. Perempuan dalam politik bisa menjadi pengawal dalam diskusi politik karena perempuan memiliki kapasitas yang bisa menjadi filter,” jelasnya.ADV
![]()











