KUTAI TIMUR – Indonesia diprediksi akan mengalami perkembangan pesat pada tahun 2045, terutama jika negara mampu memanfaatkan bonus potensi demografi, di mana 70% penduduk Indonesia akan berusia produktif.
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Alfian Aswad, menyebut bonus demografi merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih produktif, yang akan berdampak langsung pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di semua sektor.
“Di Kutai Timur, keberadaan anak muda cukup dominan, dan mereka sudah banyak membuktikan kemampuannya yang berdampak positif pada masyarakat,” ujarnya.
Selain pengembangan SDM melalui pendidikan dan pelatihan, ia juga menekankan pentingnya mengelola pertumbuhan populasi dan meningkatkan kualitas kesehatan penduduk untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Dengan sumber daya alam yang masih melimpah dan dikelola dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi diharapkan terus meningkat, sehingga cita-cita kesejahteraan bangsa Indonesia dapat terwujud.
“Pemerintah pusat telah menyoroti Indonesia Emas 2045 dengan bonus demografinya, dan kita di daerah harus siap mengikuti langkah-langkah tersebut dan mempersiapkannya mulai sekarang,” katanya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengamanatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional untuk menyusun Visi Indonesia Emas 2045. Dalam visi ini termuat gambaran kondisi Indonesia pada 100 tahun kemerdekaan dan peta jalan untuk mencapai kondisi ideal pada tahun 2045. Dalam menuju usia satu abad, pembangunan Indonesia akan fokus pada empat pilar pembangunan yaitu: pembangunan manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemudian pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan.
Keempat pilar pembangunan yang disusun menuju Indonesia Emas tersebut tidak terlepas dari dukungan data kondisi demografi penduduk Indonesia. Data hasil Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) dapat dipakai untuk mengukur kesiapan Indonesia menuju Indonesia Emas dari aspek demografi, khususnya pada pilar pertama. Selain itu, pada tahun 2022 Indonesia dihadapkan pada puncak transisi demografi dimana penduduk usia produktif mendominasi struktur umur penduduk atau sering disebut dengan bonus demografi.
Indonesia telah mengalami bonus demografi sejak tahun 2015 dengan periode puncaknya diperkirakan terjadi pada periode 2020-2035, dimana tingkat kelahiran mengalami penurunan sehingga mengakibatkan persentase penduduk usia 0-14 tahun dan rasio ketergantungan menurun. Hal ini dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan bonus demografi untuk meningkatkan pencapaian tujuan-tujuan pembangunan. Jumlah penduduk usia produktif yang besar dan berkualitas dapat berperan sebagai sumber tenaga kerja dan pelaku ekonomi yang dapat mempercepat tercapainya tujuan-tujuan pembangunan. Analisis kondisi bonus demografi dan pembangunan manusia Indonesia sejak pencanangan Visi Indonesia Emas 2045. (Adv-DPRD/De).











