AdvertorialDPRD

Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender Kunjungi DPPA Makassar untuk Studi Banding

KUTAI TIMUR – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengarusutamaan Gender DPRD Kutai Timur, bersama mitra kerja, baru-baru ini mengadakan kunjungan studi tiru dan konsultasi ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipuy, juga turut serta dalam rombongan itu mengatakan, kunjungan selama dua hari tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi, sekaligus  referensi terkait Perda yang diketahui, sudah diterapkan lebih dulu di Kota Makassar.

“Di antara masukan yang kami terima, yakni terkait pentingnya penekanan  dalam penggunaan APBD di dalam kegiatan dan program yang akan dilaksanakan, agar tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

Selama kunjungan kerja tersebut, dia bersama lima anggota Pansus lainya termasuk jajaran dari DPPA Kutai Timur mengaku banyak mendapatkan informasi yang cukup banyak dan bisa menjadi salah satu rujukan yang bisa masuk dalam Raperda yang baru saja disosialisasikan kepada masyarakat tersebut. Tepatnya di Kecamatan Sangkulirang.

Berbicara mengenai Raperda yang saat ini sudah masuk tahap finalisasi ini, Ketua Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) ini berharap, nantinya dalam setiap proses  pembangunan di laksanakan oleh pemerintah daerah, mampu mengakomodir dan membagi secara adil kontribusi yang diberikan baik kepada kaum laki-laki dan perempuan.

“Raperda ini tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan, namun juga memberikan payung hukum untuk kesetaraan antara laki-laki dan perempuan,” ungkap Yan Ipuy. (Adv-DPRD)

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: