JAKARTA — Di tengah meningkatnya tensi politik dan rencana gelombang penyampaian aspirasi masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pasang badan. Mengklaim siap menjamin ruang demokrasi, Korps Bhayangkara mewanti-wanti para demonstran agar tidak kebablasan hingga mengganggu ketertiban umum apalagi memicu perpecahan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum memang dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan tersebut bukan berarti tanpa batas hingga mengorbankan hak warga lainnya.
“Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, mari kita bersama-sama memastikan penyampaian aspirasi tersebut dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” seru Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menjelang pergerakan massa, Polri menggarisbawahi pentingnya menjaga keutuhan NKRI di tengah perbedaan pandangan politik. Pihaknya juga mewanti-wanti publik agar tidak mudah termakan isu provokatif maupun informasi tak bersumber (hoaks) yang sengaja dihembuskan untuk memantik kerusuhan di jalanan.
Meskipun berjanji mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam mengawal aksi, Polri memperingatkan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas. Kedewasaan berdemokrasi melalui jalur dialog interaktif dinilai jauh lebih bermartabat ketimbang memaksakan kehendak lewat cara-cara yang merusak fasilitas umum.
“Persatuan dan kesatuan adalah modal utama bangsa. Perbedaan pendapat itu wajar, tetapi menjaga keutuhan NKRI harus tetap menjadi semangat bersama. Setiap aspirasi harus disampaikan tanpa mengorbankan keamanan dan persaudaraan sesama anak bangsa,” pungkas Johnny.(rls/mn)










